Senin, 31 Mei 2010
Penginapan Murah di Bali
Tempat terkenal dimana komunitas backpacker menginap adalah di Jalan Poppies Lane II, banyak sekali penginapan murah dengan tarif 40-60 ribu per malam.
1. Cempaka II (Bersih & privasi) : 0361 757750 dengan Kadek
2. Ronta Bungalow (Bersih) Gg. Ronta 0361 754246. 50 m dari monumen Bom Bali I
3. Losman Arthawan ( 0361 752913 ) - Poppies Lane II
4. Dua Dara, Poppies Lane II.
5. Segara Sadhu Inn. 0361) 759909, Jl. Poppies II Gang 1 # 3A
6. Jus Edith Bungalows 0361) 750558, Gang Ronta, Poppies Lane II
7. Gora Beach Inn - Poppies Lane 2, Banjar Pengabetan (0361 - 752578)
8. Yunna Cottage - Jl. Pantai Kuta Gg Poppies 2 (0361 - 753015)
9. Tunjung Bali Inn - Poppies Lane 2 (0361 - 762990)
10. Palm Gardens Taman Nyiur - Poppies Lane 2 (0361 - 752198)
11. Okie House - Poppies Lane 2 ( 0361- 752081)
12. Mahendra - Poppies 1 Banjar Pengabetan (0361 - 752371)
13. Puri Agung - Poppies 1 (0361 - 750054)
14. Bungalows Taman Ayu - Poppies 1 (0361 - 751855)
15. Komala Indah - Poppies 1 No. 20 (0361 - 751422)
Masih belum cukup? ini masih ada pilihan lain.
Info Hotel Murah di Denpasar & Kuta Setelah terminal Ubung, sasaran bahasan hotel murah meriah selanjutnya tentu saja ibukota bali, Denpasar and tetangganya, Sanur. Denpasar tuh panas ‘en crowded, tapi kalo bicara soal “living cost”, Denpasar bisa jadi pilihan yang terbaik ketimbang Kuta, Jimbaran and Nusa Dua. beberapa info berikut, semoga membantu…
1.Dharma Wisata Hotel Jl. Imam Bonjol 125 P.O. Box 3226 Phone : (0361) 484186 Jml Kamar : 34 7 kamar dg AC + KMD = Rp 150.000/malam 27 Kamar + KMD = Rp 60.000/malam Service : Minum ala kadarnya (kadang2 the/kopi, biasanya air putih) Komen : Baik
2.Hotel Darmadi Hotel ini memi liki beberapa cabang, masing2 : Jl. Raya Kuta Telp. (0361) 751788, 756086 Jl. Gn. Penulisan Denpasar No. 5 Telp. (0361) 483791 Jl. Bukit Tunggal Denpasar No. 16 Telp. (0361) 484014 Jl. Bedahulu Telp. (0361) 4233865 Gianyar Jl Raya Sakah Gianyar Telp. (0361) 975904 Untuk kawasan Denpasar biaya Rp 40.000/malam Komen : Baik Service : Minum ala kadarnya
3.Candra Garden Hotel Jl. Diponegoro Denpasar No.114 Telp. (0361) 226425 Jml kamar : Gue lupa (86 kali ‘Ndro) Ekonomi (Kipas2 sendiri) Rp 40.000/malam Kipas (elektrik) Rp 55.000 atau Rp 65.000 (tergantung lantai berapa) AC Rp 85.000 AC + TV Rp 100.000 *Semua kamar ada kamar mandi
4.Hotel Viking Jl. Diponegoro (sebelon Ra maya na bali Mall) Jml kamar : 80 (AC and Fan) Fasilitas : Kopi and teh (bisa untuk rombongan) AC = Rp. 120.000 and Rp. 150.000 Fan = Rp. 60.000 and Rp. 70.000
5.Hotel Bali Continental Jl. Hang Tuah 34 Sanur telp (0361) 288250 Jml kamar : 16 (AC and fan) Fasilitas: Kopi, teh and sarapan, air panas and bisa buat rombongan AC = Rp. 200.000, 150.000 and 125.000 Fan: ??
Kalo permintaanmu deket pantai aku saranin untuk nginap di :
Pesona Beach Inn Reservasi di 0361-765778 Asli murah meriah. Hanya 100 mtr dr pusat pantai Kuta. Kalo dr Airport Ngurah Rai bilang aja ke Jl. Poppies I. Sangat dekat kemana2 deh. Lagian fasilitas di sekelilingnya sangat mendukung, laundry, resto, internet, minimarket, dll. Cuman kamu mesti jauh2 hari udah booking soalnya sering full booked. ·
Vilarisi Hotel. (daerah kuta) Kamu bisa cek kamarnya di www.vilarisi. com Harga kamar superior Rp. 250.000,-/kamar/ malam termasuk breakfast, tax and service charge. Fasilitas setara dengan hotel bintang 3. Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi info@vilarisi. com ·
Kuta Sea View samping Mc Donald persis di depan pantai Kuta. Cuma disini pantainya hanya bisa untuk surfing tapi view nya top juga berpasir putih. ·
Hotel New Arena, daerah Kuta - Poppies Lane I, berjarak sekitar 200 m dari pantai Kuta, berada di belakang McD Kuta yg setelah HRC. Fasilitas : - twin bed (ato double singlebed ya namanya?) - semalem Rp 150.000,- (lebih murah booking l ewa t internet, - bath tub - shower - wastafel - air panas dingin - AC - TV - breakfast - swimming pool ·
Segara Beach Inn jl ciung wanara 70 rb kamar mandi dalam fan, dekat matahari kuta square ke pantai jln kaki…ph0361756372 ·
Legian Express Hotel jl legian dekat pertigaan jl benesari ke pantai bisa jln kaki…175 rb ac tv tlp breakfast kolam renang…ph 0361751560 ·
Prani legian 150 rb fasilitas sama dg legian express (satu group) tlp lupa bisa tanya legian express agak jauh dikit dg pantai jln kaki masih bisa… ·
Kendimas Jl. Bakung Sari telp. (0361) 755275 Kawasan Kuta Kuta? mahal bo! ngga cuman hotel, makanan, barang2 seni, sampe es cendol pun harganya ngga ketulungan. tapi bagi yang udah pengalaman pasti tau trik2 buat hidup “sederhana” di sono.
Ini neh beberapa hotel alternatif kalo anggaran kamu terbatas Balindo Hotel Jl. Raya Kuta 117, telp (0361) 750795 Jml Kamar : 17 (AC and fan) Service : Kopi, teh, TV and kolam renang AC = Rp. 100.000/malam fan = Rp. 60.000 and 80.000 per malam Lokasinya deket ama Bandara Ngurah Rai, Plaza bali, Joger, Supermarket and juga deket ama Pantai kuta tentunya.
Hotel Darmadi Jl. Raya Kuta 100A-B, Telp. (0361) 751788, 756086 Jml kamar: 40 (AC and no fan) Service : kopi, teh (bisa untuk rombongan dalam jumlah besar..) AC = Rp. 300.000 /malam No Fan = Rp.150.000 /malam
Wisma Bima I Jl. raya KutaNo.195 Telp. (0361) 751141 Jml kamar : 42 (AC and Fan) Fasilitas: kopi, teh, TV and ruang pertemuan untuk 40-80 orang AC = Rp 75.000, 80.000, 85.000, 110.000 and 120.000 /malam Fan = Rp. 35.000, 55.000 and 60.000 /malam
Wisma Bima II Jl. Raya Kuta 109 telp (0361) 751142 Jml kamar : 35 (AC and Fan) Fasilitas : Kopi, teh, TV, sarapan pagi (bisa untuk rombongan sampe 200 orang) AC = Rp. 110.000 /malam plus sarapan Fan = Rp. 60.000, 70.000 and 80.000 /malam
Hadi Poetra Jl. Raya Kuta 323/378 Sanur - Telp (0361) 755879 Jml kamar : 10 (AC and fan) Fasilitas : Kopi, teh AC = Rp. 90.000 /malam Fan = Rp. 60.000 /malam
Karthi inn Jl.Kartika plaza Tuban Kuta 0361.754810
Yulia inn Jl.Pantai Kuta no 43 ph.0361.751893
Willy cottage (Nusa indah) Jl.Ciung Wanara n0 17 ( Belakang Matahari Kuta Square) 0361.752273
Ditulis oleh: Leo Lintang
Source: http://jalanasik.com/
Minggu, 16 Mei 2010
PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI
Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
c. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :
A. Tahap persiapan pendirian koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c. Mempersiapkan tempat acara.
d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
b. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
1. Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
2. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
3. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
4. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
5. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
6. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
· Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
· Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
· Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
· Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
7. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
8. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
9. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
10. Jangka waktu berdirinya koperasi.
11. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
12. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
13.Penutup.
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan
permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan
kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan
melampirkan :
1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2. Berita acara rapat pendirian koperasi.
3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4. Daftar hadir rapat.
5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi pri-mer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketetntuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d.Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
- tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu.
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
a. Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
b. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
c. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI
Pendahuluan
Pemerintah telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijaksanaan strategis, agar perekonomian nasional dapat semakin tumbuh dan berkembang secara wajar dan proporsional. Komitmen tersebut dilakonkan dengan memprioritaskan pemberdayaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ihwal dan seluk beluk tentang Koperasi, perlu terus diinformasikan kepada masyarakat luas. Koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi, akan semakin dapat difahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat.
Berbagai kemudahan telah diusahakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah mengganti Inpres Nomor: 4 Tahun 1984 dengan Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Kepmen Nomor 139 Tahun 1998. Pada dasarnya ketentuan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi. Masyarakat lebih leluasa untuk menentukan skala/jenis usaha koperasi sesuai dengan kepentingan anggota, tanpa terikat pada nama dan wilayah kerja koperasi. Di samping itu, pengesahan akta pendirian koperasi, juga dipermudah, yaitu dilakukan oleh pejabat Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kodya.
Pengertian
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi
Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsip prinsip koperasi, sebagai berikut:
-
keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
-
pengelolaan dilakukan secara demokratis;
-
pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
-
pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
-
kemandirian;
-
pendidikan perkoperasian;
-
kerja sama antar koperasi.
Bentuk dan Kedudukan
-
Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
-
Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
-
Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan Badan-Badan Hukum Koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.
-
Pembentukan Koperasi (Primer dan Sekunder) dilakukan dengan Akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
-
Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
-
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
-
Di Indonesia hanya ada 2 (dua) badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu kedudukan/status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas.
Persiapan Mendirikan Koperasi
-
Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi.
-
Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.
Rapat Pembentukan Koperasi
-
Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.
-
Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
-
Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Pengesahan Badan Hukum
-
Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan:
-
2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).
-
Berita Acara Rapat Pembentukan.
-
Surat bukti penyetoran modal.
-
Rencana awal kegiatan usaha.
-
-
Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya.
-
Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan.
-
Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI.
-
-
Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
-
Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
-
Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
-
Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan.
-
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Anggaran Dasar Koperasi
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:
-
daftar nama pendiri;
-
nama dan tempat kedudukan;
-
maksud dan tujuan serta bidang usaha;
-
ketentuan mengenai keanggotaan;
-
ketentuan mengenai Rapat Anggota;
-
ketentuan mengenai pengelolaan;
-
ketentuan mengenai permodalan;
-
ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
-
ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
-
ketentuan mengenai sanksi.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Primer dan Sekunder berskala daerah atau kepada Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Sekunder berskala nasional.
Penutup
Orang-orang yang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya.
Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi tersebut tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu memberikan kemanfaatan ekonomi bagi anggotanya.
Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal.Sabtu, 15 Mei 2010
Berikut ini adalah cara untuk mengaktifkan Push email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianBerry, dan handphone yang mendukung J2ME MIDP 2.0.
Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianBerry
Label editor: (Login untuk dapat memperbaiki Label ini - Lihat history)
Accessories CDMA Classic Phones GSM News & Rumors Operators PDA Perbandingan Smart Phones Surat Pembaca Tips & Tricks
var addthis_pub="forumponsel";var addthis_logo = "http://www.forumponsel.com/images/logo.gif";var addthis_logo_color = "ffffff";var addthis_options = "facebook, twitter, google, myspace, multiply, yahoobkm, live, more";
Share
Edit
Reply
Quote
Fwd
Watch
Fops
Report
Wiki
Kirim topik baru ke General Discussion
PLN SERING PADAM, HARDISK ANDA RENTAN RUSAK!!
Data hilang akan lebih mahal biayanya, beli USB External Hardisk Harga bersaing bos.. Info: 021 99233186 (USB EXTERNAL HD WESTERN DIGITAL)
Entire thread ( Pindah ke Flat Mode? )
Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianBerry
Berikut ini adalah cara untuk mengaktifkan Push email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianBerry, dan handphone yang mendukung J2ME MIDP 2.0.1. Registrasi account
trx_dcs 17/11/2009 10:03
-->
Re: Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianB
Email saya @ymail.com koq tidak bisa bisa. Yahoo! profile-nya Yahoo Indonesia, login pakai mail.yahoo.co.id -->
Moto_Q18/11/2009 14:29
-->
Re: Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianB
ga jalan gw cobain pake BB 8130 -->
etoh18/11/2009 17:04
-->
Re: Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianB
Utk Push Email yahoo, mail servernya gak usah diisi, cukup pilih mail type nya saja (yahoo!mail).aplikasi yang ada di website mobisia.com memang tidak bisa jalan di -->
trx_dcs20/11/2009 14:56
-->
Re: Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianB
bener neh bro kata trx_dcs...say juga pernah ga bisa -->
Hoekz29/11/2009 22:51
-->
Re: Mengaktifkan PUSH Email di handphone Nokia, Sony Ericsson, NexianB
ada gx PUSH Email di handphon samsnung b 7320
Minggu, 09 Mei 2010
Facial Oxy Spa, Efektif untuk Wajah Cerah
Miliki wajah cerah dengan rajin menjalani facial oxy spa (Foto: Google)
MANFAAT oksigen ternyata bisa efektif untuk kecantikan. Kini, beberapa klinik kecantikan menawarkan perawatan tersebut. Apa saja khasiat oksigen untuk kecantikan?
Selama ini oksigen hanya akrab di dunia kesehatan. Namun, kini beberapa klinik kecantikan memanfaatkannya untuk perawatan. Khasiat oksigen tersebut mampu membuat wajah bersih dari vlek-vlek hitam, jerawat, sekaligus mencerahkan wajah. Perawatan oksigen yang ditawarkan di klinik kecantikan berupa facial oxy spa.
Ada tiga tahap dalam melakukan perawatan tersebut. Pertama, spray injection, yakni wajah disemprot dengan tekanan zat oksigen. Tujuannya untuk membuat kulit wajah lebih segar. Tahap berikutnya yakni injeksi oksigen. Tahap ini bermanfaat membuat kulit lebih lembap dan kenyal sekaligus bersih. ”Pada tahap ini bertujuan menghilangkan jerawat dan mengatasi wajah yang kusam,” kata dr Rina Djijo dari Klinik Kecantikan & Akupunktur Rino Djijo (RD) di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selanjutnya adalah tahapan inhalasi. Pasien akan menghirup oksigen murni yang berfungsi untuk melancarkan sirkulasi darah di dalam tubuh sehingga tubuh menjadi lebih segar. ”Jadi bukan cuma bermanfaat bagi wajah saja, oksigen ini juga akan dihirup melalui hidung sehingga melancarkan peredaran oksigen di dalam tubuh,” tutur Rina, terapis perawatan oksigen.
Perawatan oksigen ini juga bermanfaat untuk asupan oksigen di otak. ”Jadi, jangan heran jika sehabis menjalani facial oksigen, tidur akan lebih nyenyak,” kata Rina.
Bagi Anda yang memiliki masalah jerawat yang cukup parah, Rina menyarankan untuk mengambil perawatan ini. Idealnya pasien menjalani perawatan ini dua kali dalam seminggu. Sementara, bagi yang memiliki jerawat tidak terlalu parah, cukup menjalani perawatan ini satu kali sebulan.
Rina juga memastikan facial oxy spa ini cocok bagi semua umur. Sebab, bukan hanya berguna untuk kecantikan wajah, juga untuk kesehatan. Facial ini pun tidak memiliki efek samping. Adapun untuk wajah normal, sebaiknya melakukan facial ini sebulan sekali. Sebab, facial tersebut dilengkapi dengan serum dan vitamin kulit, termasuk proses inhalasi yang sangat berguna bagi wajah dan tubuh.
”Treatment ini juga dapat digabungkan dengan terapi lain, umpamanya facial gold, facial lifting, ataupun facial collagen,” ujar Rina, beautician di klinik kecantikan dan akupunktur RD.
Selanjutnya, tahapan facial oxy spa adalah membersihkan wajah dengan menggunakan susu pembersih. Setelah itu, wajah kembali dibersihkan dengan sabun muka agar wajah benar- benar bersih optimal. Langkah ini dilakukan mengingat pasien biasanya datang dengan wajah yang sudah diolesi dengan sunblock atau bedak. Terlebih lagi jika kosmetik yang digunakan adalah jenis waterproof.
Setelah itu, wajah ditepuk-tepuk dengan kapas yang sudah diberi toner untuk menyegarkan. Kemudian, giliran scrub yang dioleskan di wajah. Penekanan terutama diberikan di daerah T pada wajah yang cenderung berminyak dibandingkan bagian lainnya. Scrub ini berguna untuk melunakkan komedo sehingga dapat terangkat dari wajah, selain juga mengangkat selsel kulit mati.
Apabila ada komedo membandel yang tidak ampuh dibersihkan dengan scrub, terapis akan menggunakan alat untuk mengeluarkan komedo dari pori-pori. Jadi, bahan-bahan perawatan ini dapat diserap sempurna oleh kulit wajah.
Setelah bersih, barulah wajah dimasukkan oksigen dengan menggunakan alat oxy spa ke seluruh bagian wajah hingga merata. Wajah memiliki ribuan pori-pori, umumnya khusus di bagian ini pengerjaan dilakukan dokter.
Selanjutnya, wajah diberi masker. Pemberian masker ini bergantung pada jenis kulit pasien. Untuk kulit berjerawat atau berminyak menggunakan masker vitamin C, masker kolagen untuk kulit kering, dan kulit normal menggunakan masker lifting.
Usai dimasker, langkah berikutnya adalah pemasangan alat masker wajah. Selama 15 menit, wajah akan diinhalasi oleh oksigen. Oksigen inilah yang nantinya juga terhirup masuk ke tubuh dan membawanya ke seluruh peredaran darah. Setelahnya, wajah kembali dibersihkan.
Wajah juga diberikan serum sesuai kondisi kulit. Untuk kulit kering, ada serum kolagen, termasuk kulit yang telah mengalami keriput. Untuk kulit normal dan berminyak, diberikan serum vitamin C. Untuk kulit berjerawat, menggunakan acne serum. Bila pasien datang pada waktu siang hari, dokter akan mengakhiri perawatan dengan mengoleskan sunblock. Bagaimana, Anda tertarik mencobanya?
Jumat, 07 Mei 2010
Push Email dengan Nokia Messaging
Belakangan ini layanan push email semakin populer di masyarakat, terutama buat yg sering nggunain email sebagai sarana komunikasi. Layanan (yg jadi andalan produk BlackBerry) ini emang sangat memudahkan kita buat ngirim dan terima email otomatis, kapan pun & dimana pun, jadi seperti kirim & terima sms. Tapi layanan push email ini bukan bukan hanya milik BlackBerry loh. Buat kamu yang pake HP nokia S60 v3, kamu bisa menikmati layanan push email melalui layanan Nokia Messaging secara gratis.
Registrasi Nokia Messaging
Untuk nyobain layanan ini kamu harus daftar dulu di http://email.nokia.com/, pilih menu sign-up, lalu pilih tipe HP yg kamu pake, trus masukan email + password emailnya. Langkah selanjutnya, masukkan Nama & nomor HP-mu, lalu klik ‘create account’.
Install Nokia Messaging
Setelah proses registrasi selesai, kamu bakal menerima sms yg berisi link untuk download aplikasi Nokia Messaging ini. Buka link donlot tersebut lewat browser di hp dan aplikasi akan otomatis di install di HP.
Jalankan Aplikasi
Setelah aplikasi terpasang, masukkan password email kamu, dan layanan Push Email Gratis ini udah bisa dinikmati. Layanan Nokia Messaging ini bisa menampung hingga 10 akun email termasuk Yahoo! Mail & Gmail.
Catatan:
- Saat ini (dan mudah2an buat selamanya) layanan Nokia Messaging diberikan secara gratis.
- Hanya bisa di pakai buat HP Nokia S60 v3.x ( Nokia 5320, 6210, 6220, E51, E61, E61i, E63, E66, E71, E90, N73, N78, N79, N82, N85, N95 & N96).
- Aplikasi ini mewajibkan koneksi gprs tanpa putus, jadi bakal bikin boros batre dan (tentunya) boros pulsa. Tapi gak masalah buat yang ambil paket internet unlimited.
- Buat yang hpnya ngga termasuk dalam list diatas ga usah kawatir, masih ada aplikasi lain yang serupa, tunggu aja di posting berikutnya
- Oh ya, info ini aku dpt dr tabloid PULSA, hehe..
32 Komentar
masih boros pulsa yagh!!
awak mana ada inlimited akses
di kartu simpati telkomsel udah ada tuh yahoomailnya
duh belum pake nokia nih
aku dah pke yg dari http://email.nokia.com/ dng HP NOKIA 6120c, software utk hp sebenarnya ga ada, tp aku pilih yg tipe E51 n it works guys. masalah pulsa, awalnya sih nguras banyak pulsa, soalnya kita kudu download software utk pushemail itu via gprs/3g ke hp lsg.
Dan besarnya software itu 2MB-an jadi lumayan nguras juga kan…
tp setealh itu ya biasa aja sih…
tergantung pemakaian aja, klo emang posisi di dpn pc/notebook ya yg di HP di offline dulu, itung2 buat menghemat deh…
hehehehehe sorry komen aku kebanyakan ya
-yogie-
Ada juga fasilitas aplikasi dari Emoze.com. Cuman kalo mau dibandingkan belum tahu juga kelebihan dan kekurangan masing-masing aplikasi ini. Tolong di bahas deh.. Thanks.
Aku make N 5320 and kartu IM3, Transfer data lewat HSDPA(3.5G)-nya keren banget. Sering posting juga dari HP.
5800 XpressMusic gw ga bisa ya bozzz………..
5800 bisa kok bro, skrg aku jg pake itu tube. Tapi aku pake aplikasi yg lain, namanya SystemSeven. Donlot aja di kaskus : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1479699
Salam kenal Mas Putra. Trima kasih atas informasinya. Kebetulan saya tertarik dengan banyak hal mengenai ponsel. Dengan info ini, tambah banyak lagi deh referensi saya ^^.
Saya ingin share juga Mas, aplikasi push mail non-Blackberry yang selama ini saya pakai di nokia E61i saya. Namanya Mail For Exchange. Pasti sudah pernah dengar ya? Bener, karna aplikasi ini juga untuk semua Nokia dengan OS Symbian S60 3rd.
Panjang banget kalau misal saya cerita disini, sungkan sama webmasternya,hehehe. Kunjungi aja blog saya di ponseli.blogspot.com ^^.
Trima Kasih..
hape ku nokia n82… Push emailnya pake emoze… Hahaha gk boros pulsa … Setting 24 jam… N check tiap 1 jam skali (di setting always on push every one hour)… Cuma 6kb per check…
Btw…nokia messaging bsa di setting gk tu… Selain always on push.?
eh tantya ya..
kenapa ya, punya aku uda install nokia massenging uda verifikasi passwoord n email eh malah minta nokia email password???
uda coba di isi tapi ga bisa juga..???
gimana ya??
mohon bantuan dunk???
tq
aq mo tanya apliksi nokia messanging ini gratis tuk slamax ato just trial doang?
mau tanya kepada teman teman nih, kalau sy punya 2 hp n95 dan e90, bisa ngak push email ada di 2 hp tersebut dng alamat email yang sama, trims yo
thank atas infonya… sangat bermanfaat utk hp nokia e71 saya
Push Email itu sebenarnya udah ada kok di menu Message terutama di ponsel Nokia, baik hi-end maupun low end. Kalo kita punya account,, gampang bgt,, dari menu Message pilih Email or Mailbox >> Create Mailbox >> isi alamat email >> isi password >> verifikasi password. Udah deh,, tinggal nunggu prossesing servernya yg +/- 5menit trgntng jaringan jg sih.
Terus di Menu Message kita muncul submenu baru yaitu Inbox Email kita yg udh terproses tadi.
Jadi kita tinggal sesuain Message Settingnya untuk retrieve email kita,, hebatnya Inbox Email kita bs di set u/ terus online 24jam,, atau kalo mo hemat pilih auto-online yg bs diset setiap 5menit, 15mnt, 30mnt, 1jam, 3jam, or 6jam. Dgn begitu si Inbox Email kita scr otomatis akan mensinkronkan email yg msuk dg server pusat setiap interval wktu tsb.
Kalo gak mau kita jg bs scr manual syncronizing.
Baik auto maupun maupun manual,, data kb yg trpakai hanya 5 kb tergntung kalo ada email msuk.
Ini berdasarkan di ponsel saya,, yaitu Nokia 5220 XpressMusic dg OS Java MIDP 2.0 yg support GPRS & EDGE.
Oiya di menu Message ponsel saya,, saya udah pasang 2 account email yg brbeda,, Gmail & Yahoo.
Pokoknya kalo mo baca email or kirim bisa langsung dari menu Message,, simple bgt semudah kita mengirim & membaca sms.
Kalo mo tahu lebih banyak ttg Push Email or tanya2,, contact :
arioku@gmail.com ; ario_akt@yahoo.com ; 085768330282.
Facebook bs search dr gmail saya.
Terima kasih.
kash tau dong…….gimana cara downlodnya?
dan kasih tau situsnya…….saya jadi pengen nyoba nich….!
coba pake aplikasi SEVEN deh…push e mailnya real time lhoo http://community.seven.com/main.php
jadi bedanya push email nokia messaging yang di register di email.nokia.com dengan push email yang ada di menu mailboxes yg dijelasin mas ario apa?
pake aja seven aku dah lama pakai gak masalah dan cepet push.
mantap
gw pake nokia message service (baru beberapa hari) dan email messagenya nokia (seperti dikutip oleh mas ario), gw sih lebih sreg ama email messagenya (mungkin karena gak perlu online setiap saat – gw pake setting setiap 30 menit cek email, selain hemat batere juga hemat pulsa ). Memang si email message bukan “push mail” tapi “pull mail” dimana kita menarik email dari server, tapi toh hasilnya sama aja, email dan attachment2 gw terima baik2 saja.
Oh iya, kalo di nokia message service kok gw gak liat pilihan “delete from phone and server” ya? kalo di email message ada. Jadi tuh kalo ada email2 yang gak penting, kalo gw delete di HP, di server email gw juga ilang (gak perlu kerja dua kali).
Anyways, nokia message server patut diacungkan jempol deh, untuk menarik kembali pasar nokia yang telah “direbut” blackberry. viva nokia! hehehehe.
mantap…jalan di e71 mantap to … enak to..
Udah pakai email msgnya nokia, tapi kalau mail server kita pakai imap bukan pop3, percuma saja di set pakai interval waktu misal tiap 30 menit. Gak ngaruh hemat atau boros pulsa.
Misal waktu saya coba set auto retrieve tiap 5 menit, hpnya connect ke server automatis setelah 5 menit, kemudian retrieve email. Tapi setelah retrieve email, koneksi nya tetap nyambung ke server (gak mau putus otomatis), cuma retrievenya saja yang berhenti. Selama koneksinya nyambung berarti pulsa tetap jalan (bagi yang pakai internet paket time base)
bisa minta sofwearnya push mail ga…???
aplikasi yg di hp ku (E71) terhapus.. gara2 adeku utak atik… pliss
tolong kirim ke alamat email ku yah… radith.1283@gmail.com
aku coba log in di nokia.com gagal mulu…
terimakasih sbumnya..
HP ku E71, kemarin saya baru update nokia messanging ver. 1.2, tapi aku nyesel update nokia messanging yg baru karena cuma dikasih jatah 3 hari untuk inboxnya email setelah itu email yg lama terhapus, padahal nokia messanging yg lama bisa sampe 30 hari.
Bisa ga ya untuk downgrade lagi, ada yg bisa bantu ga,….
Slm knl, saya br baca artikel ttg push email nokia hp saya 6120c, dan saya ud cb download di http://www.nokia.com.
Tp knp tdk bs download ya.thank, mhn bantuannya.
Tolong dong aku udah buka email.nokia.com,masukin type hp, no telp, tus tidak ada step berikutnya untuk masukin email account atau lain…
saya mengunakan type HP Nokia E61i dengan operator XL….help dong masalahnya dimana yah
aku punya nokia e-71 tuk PUSH email, puas banget, tp belakangan aku punya masalas, masalahnya aku pingin ganti hp E-71 juga, dari luar negeri. aku suka karena key board spanyol. tapi aku nggak tahu caranya untuk BERHENTI push email di nokiaku yg pertama. dan aku aktipin push email di nokia yg baru, mohon info!!!!
gimana yaw ! aktifin push mail di E63 yg gratis selama x ! please yaw !
aku pernah pake push email nokia masaging tapi dah gak bisa katanya 2010. cuma bisa dipake sampek 2009. mohon sarannya agar pake apa ya push emailnya. butuh banget buat kerja. hpku 5800 xpress musikthanks bro.
mas tlng krim ke email aku ya..
aku poenya hp ht g31 gak tau cara seting email ovi. tp hpnya ht g31.. ya sesuda dan sebelumnya aku ucapin thanx buanyak… sukses bt mas ario.. plis bntu aku ya …
kasian hpnya brow sampe panas,,,apa ga ngerusak hp tuh?!…..
hp..ny panas ntr..
eror,tar