Bila anda meyewakan atau mengontrakkan rumah kepada pihak kedua diperlukan surat perjanjian sewa menyewa atau kontrak rumah supaya sah di mata hukum baik yang pemilik rumah maupun pihak penyewa rumah.
Jika anda bingung bagaimana format surat perjanjian sewa menyewa (kontrak) rumah tersebut anda bisa download
DI SINI. Semoga bermanfaat! Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar