Mungkin suatu saat anda membuat kerjasama dengan pihak kedua. Untuk itu diperlukan Surat Perjanjian Kerjasama secara resmi, suapaya perjanjian yang anda buat sah di mata hukum. Untuk mendownload contoh surat perjanjian kerjasama tersebut klik
DI SINI. Semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar